Pengertian Norma Hukum

Pengertian Norma Hukum




Pengertian Norma Hukum ~ Norma hukum merupakan peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara atau lembaga adat tertentu. Dengan kata lain, norma hukum adalah aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga negara yang berwenang.

Norma hukum bersifat memaksa dan mengikat. Aturan-aturan dalam norma hukum mengikat setiap orang. Memaksa berarti aturan-aturan hukum harus dipatuhi oleh

0 Comment: