Postingan

Menampilkan postingan dengan label Honorer

Video, Inilah Alasan Kemenpan Mengapa Honorer K2 Tidak Bisa Diangkat Jadi PNS

Gambar
Berikut video yang dikutip dari youtube diunggah oleh JPNN.com dalam suasana demo 10 Februari 2016. Kemenpan mengatakan tidak dapat mengangkat Honorer K2 menjadi CPNS, dengan alasan yang diungkapkan dalam video berikut :

Kemdikbud Tingkatkan Anggaran Insentif Guru Honorer

Gambar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru honorer dengan peningkatan alokasi anggaran mencapai lebih dari 100 persen. �Insentif  yang bukan PNS, yang dialokasikan anggarannya tahun lalu 43 ribu guru, tahun ini menjadi 108 ribu guru. Anggarannya dari Rp. 155 milyar di 2015, sekarang menjadi Rp. 389 milyar. Peningkatannya lebih dari 100 persen,� kata Mendikbud Anies Baswedan saat Rapat Kerja dengan Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (3/02/2016). Kemendikbud juga melakukan peningkatan kapasitas guru honorer dengan pendidikan dan pelatihan bagi guru swasta, dengan program Guru Pembelajar. ���ntuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru dengan anggaran Rp. 865 milyar, ditingkatkan dari tahun 2015,  yang anggarannya Rp. 262 milyar untuk 131.000 guru. Upaya inilah yang me

Maret 2016 Penerimaan CPNS Dibuka

Gambar
Kabar gembira bagi yang ingin menjadi PNS dalam waktu dekat penerimaan CPNS akan dibuka lebih cepat yakni pada maret tahun depan. Ini lebih awal dibanding proses tahun-tahun sebelumnya yang biasanya digeber sekitar pertengahan tahun. "Sasaran pemerintah hanya ingin menunjukkan ke masyarakat tetap ada rekrutmen CPNS meskipun jumlahnya seikit," kata Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono. Dia menyebutkan, pemerintah akan mengalokasikan CPNS baru tidak lebih dari 100 ribu agar tidak membebani fiskal negara. Waktu rekrutmennya pun lebih dimajukan agar PNS baru bisa mendapatkan NIP di tahun yang sama. Selama ini PNS baru bisa mendapatkan NIP setiap awal Januari. "Kalau proses rekrutmennya lebih cepat, otomatis pemberkasan NIP juga lebih cepat," ucapnya.? Pemerintah rencananya akan membuka formasi untuk tenaga kesehatan

Masalah Baru Yang Dihadapi Honorer K2

Gambar
Lika liku perjalanan honorer K2 untuk mendapatkan kejelasan diangkat menjadi CPNS telah disampaikan oleh Yuddy dalam pernyataannya bertepatan dengan digelarnya demo ribuan honorer K2 di Istana Negara menyatakan bahwa seluruh honorer K2 berjumlah 440 ribu yang mayoritas tenaga pendidik akan diangkat menjadi CPNS.  Namun apa yang terjadi dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Seperti dilansir melalui media harian online JPNN.com menuliskan bahwa bahwa pernyataan Yuddy itu masih mentah.  Buktinya, kepastian mengenai pengangkatan 440 ribu honorer K2 yang mayoritas guru itu masih harus dibahas lagi melibatkan lintas kementerian, dipimpin langsung Presiden Jokowi. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang membeber mengenai tidak mudahnya pengangkatan honorer K2. Dua ganjalan disebutkan Bima. Pertama, rencana tersebut belum sinkron dengan UU Guru dan Dosen, UU mengenai tenaga kesehatan, dan UU Aparatur Sipil Negar

Penerimaan CPNS 2016 April - Oktober Sebesar 230 Ribu Sesuai Kebutuhan Instansi

Gambar
Penerimaan CPNS untuk tahun anggaran 2016 akan segera di buka tahun depan, Kuota untuk pengengkatan CPNS tersebut sebesar 230 Ribu dari semua formasi sesuai kebutuhan instansi daerah tersebut. Apakah honorer K2 termasuk didalamnya? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi memastikan pengangkatan CPNS tahun depan dimulai April-Oktober mendatang. Kuotanya pun cukup banyak, 230 ribu orang. "Kuota 230 ribu CPNS dari semua formasi sesuai kebutuhan instansi. Itu sudah termasuk honorer kategori dua, bidan desa PTT, serta pelamar umum lainnya," katanya usai menerima perwakilan bidan desa PTT. Kuota CPNS sebanyak 230 ribu sudah dilaporkannya kepada Menkeu dan DPR. "Tinggal realisasinya saja," ujarnya. (jpnn.com)

Inilah Metode Tes CPNS 2016

Gambar
Tes CPNS tahun 2016 berbeda dari tes CPNS tahun 2015 yang mengunakan TKD (Tes Kompetensi Dasar). Seperti kutipan dari jpnn.com menuliskan bahwa Pemerintah terus menggenjot pembahasan pengadaan CPNS tahun 2016. Pembahasan dilakukan menyusul rencana pemerintah merekrut pegawai baru baik dari pelamar umum maupun honorer kategori dua (K2).   Seperti yang terpantau di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), seluruh instansi terkait ikut terlibat dalam rapat tersebut. Ditemui sebelum rapat dimulai?, Direktur Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sayadi menyatakan, rekrutmen CPNS 2016 dari pelamar umum menggunakan metode seleksi dengan computer assisted test (CAT), baik untuk tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB). "Pakai CAT semuanya biar objektif nilainya. Kalau sebelumnya cuma TKD, tahun depan TKB juga pakai CAT," tegasnya. ?Mengenai anggaran pengadaan, Sayadi

Awal Januari 2016 Honorer K2 Sudah Ada Berstatus CPNS

Gambar
Kabar gembira bagi seluruh Honorer K2, bahwa dalam waktu dekat ini akan dibuka pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS, hal ini masih dibahas bersama pemerintah dan DPR. Kemungkinan besar suda ada honorer K2 berstatus CPNS di bulan November-Desember 2015. Mulai Januari 2016 mendatang sudah ada honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes CPNS menyandang status PNS. Gaji mereka juga mulai dihitung per Januari. "Anggaran gaji honorer K2 yang diangkat CPNS kan baru dimasukkan ke dalam RAPBN 2016. Kalaupun ada yang sudah diangkat November-Desember mendatang, penggajiannya mulai Januari 2016," beber Bambang Riyanto, anggo?ta Komisi II DPR RI kepada JPNN. Dia menambahkan, untuk masa kerja dihitung berdasarkan SK honorer K2. Misalnya mengabdi Januari 2005, berarti masa kerjanya hingga 2015 sudah 10 tahun. Baca Juga : 2015 Rekrutmen CPNS Untuk Guru Honorer K2   "Kami memperkirakan, per Januari mendatang sudah ada honorer K2 yang menyandang status CPNS 80 persen. 100 per

Diingatkan, Honorer K2 Jangan Terbuai Janji Pemerintah

Gambar
Ini adalah salah satu bentuk sikap pemerintah yang telah mengeluarkan pernyataan bahwa Honorer K2 akan diangkat CPNS seperti yang telah diungkapkan oleh MenPAN-RB (Yuddy Chrisnandi) dalam pernyataannya tersebut, namun ada sebagian pengamat memandang bahwa pernyataan tersebut hanya angin segar yang meredam gejolak masyarakat bawah. "Saya kok pesimis janji pemerintah ini akan direalisasikan. Apalagi anggaran yang diperlukan cukup besar sekitar Rp 34 trilin per tahun. Kita tahu sendiri, dana desa dan dana BPJS saja yang sudah nyata tertuang dalam UU saja masih bermasalah," kata pengamat dari Universitas Negeri Jakarta ini, Jumat (18/9). ?Jimmy mengaku pesimistis pemerintah akan menganggarkan pengangkatan honorer K2, yang sebagian besar guru, menjadi CPNS sesuai janjinya. Sebab, pemerintah dinilai tidak punya niat baik untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. "Saya mengimbau seluruh honorer K2 jangan terbuai dengan janji pemerintah. Untuk merealisasikan itu cukup

Gaji Setara UMP dan Dapat BPJS Honorer K2 Akan Sejahtera

Gambar
Seperti berita-berita sebelumnya, bahwa MenPAN-RB (Yuddy) telah menyetujui pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, akan tetapi harus melalui mekanisme tentang pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Selain berita tersebut ada juga berita yang sangat dinanti-nantikan yakni tentang Gaji Honorer K2. Gaji ini akan setara UMP dan diberikan BPJS. Dari 10 poin tuntutan honorer K2, ada permintaan menaikkan gaji sesuai UMP. Ini akan kami pikirkan karena memang standar kesejahteraannya sangat rendah, kata Menteri Yuddy. Dia mengakui, pemerintah selalu mengurusi kaum buruh sehingga gajinya rata-rata di atas Rp 2 jutaan. Sementara honorer yang gajinya di bawah Rp 200 ribu belum tersentuh fasilitas, seperti gaji yang layak dan akses kesehatan melalui BPJS. Baca Juga : 440 Ribu Honorer K2 Akan Diangkat CPNS "Kami akan bahas bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) soal UMP ini. Namun besarannya nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing, karena kewenangannya ad

Ini Yang Membuat MenPAN-RB Memutuskan Mengangkat Honorer K2

Gambar
Aksi Demo yang dilakukan oleh ribuan tenaga Honorer K2 kemarin membuahkan hasil, apa dan siapa dibalik kesuksesan demo honorer K2. Unjuk rasa ribuan honorer kategori dua (K2) yang memacetkan sejumlah ruas di Jakarta, Selasa (15/9), membuahkan hasil. MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi langsung memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes tertulis. Bagaimana suasana kebatinan Menteri Yuddy saat mengeluarkan kebijakan yang populis tersebut? Berikut pernyataannya usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9) malam, kepada wartawan... Bapak dengan cepat memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 tanpa tes, padahal saat menerima perwakilan honorer K2? tetap bersikukuh menerapkan UU ASN. Apa yang melatarbelakanginya? Jujur saja ini keputusan yang sangat sulit bagi saya. Di satu sisi, saya adalah orang yang patuh kepada aturan UU, di sisi lain ada puluhan ribu honorer K2 di luar Gedung DPR menunggu putusan saya. Saya memang harus berani mengambil risiko ini, kare

Akhirnya Yuddy Putuskan Mengangkat 440 Ribu Honorer K2 Menjadi CPNS

Gambar
Kabar gembira bagi seluruh honorer kategori dua (K2). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang. "Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat ?seluruh honorer K2 secara bertahap. Kuotanya kami bulatkan menjadi 440 ribu orang," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. Dia menyebutkan, penyelesaian K2 akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan hingga 2019. Keputusan ini menurut Yuddy, karena banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN. ?"Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS," tandasnya. Adapun Mekanismenya Sebagai Berikut : Mekanisme pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegaw

Honorer K2 Diatas Usia 35 Tahun Tidak Bisa Jadi CPNS, Tegas Yuddy

Gambar
Masalah tentang honorer K2 (Kategori 2) belum tuntas dan belum ada pemecahannya sampai saat ini, kembali menteri Yuddy menegaskan bahwa Honorer K2 Diatas Usia 35 Tahun Tidak Bisa Jadi CPNS. Ini akan menjadi pukulan telak bagi honorer yang telah lama mengabdi sebagai tenaga bantu atau honorer. Seperti dikutip di halaman jpnn.com bahwa, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menutup peluang honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS.   Sika ini menyusul keluarnya amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan tiga honorer soal batasan usia 35 tahun yang termaktub dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Saya sebenarnya tengah mencari celah untuk memasukkan honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi CPNS. Namun karena ada honorer yang pilih jalur ke MK dan hasilnya seperti itu, saya mau bilang apa lagi. Putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan," tegas MenPAN-RB

Ini Penjelasan Menteri Yuddy Nasib 409 Ribu Honorer K2

Gambar
Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menutup peluang honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS. Hal ini menyusul keluarnya amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan tiga honorer soal batasan usia 35 tahun yang termaktub dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Saya sebenarnya tengah mencari celah untuk memasukkan honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi CPNS. Namun karena ada honorer yang pilih jalur ke MK dan hasilnya seperti itu, saya mau bilang apa lagi. Putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan," tegas MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi kepada media ini, Senin (31/8). Dia menyebutkan, semestinya honorer mengambil sikap sabar dan tidak gegabah. Meskipun yang mengajukan bukan dari salah satu forum, namun penggugatnya adalah honorer. "Saya ini sangat taat aturan, apa yang diputuskan MK harus saya laksanakan. Di dalam amar putusan MK kan sudah jelas, 35 tahun batas ter