Postingan

Menampilkan postingan dengan label INDONESIA ZAMAN ORDE LAMA

PERKEMBANGAN EKONOMI PADA PEMERINTAHAN DEMOKRASI TERPIMPIN

Marlogam Purba/ SI V Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan dan pemikiran berpusat pada pemimpin negara. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956. Masa demokrasi terpimpin (1957-1965) dimulai dengan tumbangnya demokrasi parlementer atau demokrasi liberal yang ditandai pengunduran Ali Sastroamidjojo sebagai perdana menteri. Pelaksanaan sistem Demokrasi Terpimpin, sebenarnya merupakan wujud dari obsesi Presiden Soekarno yang dituangkan dalam Konsepsinya pada tanggal 21 Februari 1957, yang isinya mengenai penggantian sistem Demokrasi Liberal menjadi Demokrasi Terpimpin, pembentukan Kabinet Gotong Royong, dan pembentukan Dewan Nasional. [1] Ketegangan-ketegangan politik yang terjadi pasca Pemilihan Umum 1955 membuat situasi politik tidak menentu. Kekacauan politik ini membuat keadaan negara menjadi dalam keadaan darurat. Hal ini diper

LATAR BELAKANG DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959

                                                            MAMAN KURNIAWAN / SI V Dekrit Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota konstituante mulaibersidang pada 10 November 1956. Namun pada kenyataannya sampai tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan. Sementara, di kalangan masyarakat pendapat-pendapat untuk kembali kepada UUD '45 semakin kuat. Dalam menanggapi hal itu, Presiden Ir. Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD '45. Pada 30 Mei 1959 Konstituante melaksanakan pemungutan suara.Hasilnya 269 suara menyetujui UUD 1945 dan 199 suara tidak setuju. Meskipun yang menyatakan setuju lebih banyak dan tetapi makanya pemungutan suara ini harus diulang, karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum. Kuorum adalah jumlah minimum anggota yang harus hadir di rapat, majelis, dan sebaga

FAKTOR PENYEBAB INDONESIA KELUAR DARI PBB

DEVI ANGGRAEINI / SI V             Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) merupakan organisasi internasional yang secara resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945, melalui ratifikasi piagam 5 negara anggota tetap dewan keamanan PBB yakni Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat. Organisasi internasional PBB didirikan sebagai organisasi internasional yang berwujud perserikatan negara-negara di dunia yang dianggap sebagai organisasi yang menggantikan posisi organisasi sebelumnya yakni Liga Bangsa Bangsa (LBB). LBB dianggap telah gagal sebagai organisasi internasional dalam mencegah terjadinya Perang Dunia kedua, sehingga untuk mencegah kemungkinan terjadinya Perang Dunia ketiga yang tentu saja tidak diinginkan oleh seluruh masyarakat negara di dunia ini kemudian dibentuklah organisasi PBB tersebut.             PBB diharapkan dapat menggantikan LBB dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi,