Oleh : ADELINA RANIA ANJANI/ SI V
Gerakan Tentara Perjuangan Rakyat ( TPR )
Gerakan ini bermula di Idi, ibukota Onderafdeeling (controleur atau kepala wilayah) Idi, termasuk wilayah Afdeeling (kabupaten yang dikepalai Bupati) Aceh Timur Idi dan juga menjadi kedudukan Uleebalang Idi. Organisasi Ulama yang termasuk kuat di Aceh ialah PUSA ( Persatuan Ulama Seluruh Aceh). Pusa mempunyai lasykar (Barisan) perjuanagn yang di sebut Mujahidin , dibawah pimpinan Teungku Amir Husin Al Mujahid. PUSA organisasi terkuat baik dalam jumlah anggotanya maupun disiplinnya di Aceh masa itu. Rakyat Aceh yang tergabung dalam organisasi Pusa , pemudanya dan kepanduannya disebut Kasysya fatul Islam (KI) dan di Kutaradja dibentuk pula suatu organisasi yang dinamai Pemuda Rakyat Indonesia( PRI) .Teuku Nyak Arief dipilih sebagai pimpinan rakyat Aceh , Residen Negara RI untuk daerah Aceh.
Untuk mempercepat peralihan kekuasaan dari tangan Jepang ke Indonesia , tercapainya tujuan politik, lebih-lebih untuk menyelamatkan , mempertahankan serta melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan , maka sejak semula sudah disadari perlu adanya badan �badan perjuangan bersenjata, dan lasykar-lasykar yang terus-menerus disempurnakan. Setelah berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sampai ke Aceh dan dengan didorong oleh semangat yang besar untik mempertahankan Proklamasi itu anggota Kasyafatul Islam bersama dengan pemuda-pemuda lain segera mengorganisasi diri dalam barisan kelaskaran yang bersama sama dengan Alat Negara Resmi yaitu API kemudian TKR juga telah ikut berperanan, pada permulaan Revolusi, dalam kegiatan mengalihkan senjata-senjata tentara Jepang kepada pihak Indonesia.
Dalam suasana "mengaso" saat itu dari kalangan pemimpin barisan kelaskaran di Idi termasuk Teungku Amir Husin al Mujahid sendiri mulai tidak puas sehubungan dengan penyelasasian Peristiwa Cumbok. Menurut mereka penghancuran kekuataan Markas Uleebalang oleh TKR dan MBRU belum sempurna dan masih "berbahaya" bagi keutuhan san kelanjutan Pemerintah Republik Indonesia Daerah Aceh. Untuk melaksanakan rencana nya itu Teungku Amir Hasan al Mujahid mengadakan hubungan dengan Mayor Husin Yusuf, Ajudan Staf Umum Divisi V TRI(TKR yang di ganti namanya januari 1946) mereka membahas rencana yang akan digerakkan itu. Setelah rencana matang dan laskarnya diperkuat di beri nama menjadi TPR ( Tentara Perjuangan Rakyat) awal Februari 1946. Sasaran pertama adalah Aceh Timur sendiri. Sejumlah orang orang yang dicurigai dianggap sebagai lawan mereka seperti Teuku Ali Basyah(Wedana Langsa), Teuku Abdullah Paloh dan banyak lagi . tapi mereka masih diselamatkan dan di lepaskan jabatannya.
Kemudian TPR bergerak ke Aceh Utara dan berhadapan dengan lawan yang kuat yaitu pasukan Teuku Ibrahim Panglima Agung, suatu gerakan yang muncul bersamaan dengan lahirnya TPR. Teuku Ibrahim mendapat dukungan kuat dari Aceh Utara sehingga TPR tidak mampu menagalahkan gerakan mereka, sehingga Teungku Mohd Daud Beureuh perlu mengirimkan pasukan Tambahan atas permintaaan Teungku Amir Husin al Mujahid. Langkah berikut yaitu TPR menuju daerah Pidie, pusat Markas Uleebalang yang telah dihancurkan. TPR selalu mendapat tambahan pengikut di tempat-tempat yang di singgahi sehingga waktu mereka samapai di Aceh Besar dan Kutaradja kekuatannya sudah cukup besar. Mereka bergerak pula ke pesisir Barat Aceh untuk menyelasaikan tugas terakhir.
Di Kutaradja mereka melakukan penangkapan terhadap Teuku Husin Tramon ( Asisten Residen Aceh Besar ) dan menuntut Teuku Nyak Arief mengundurkan diri sebagai Residen Aceh, maupun sebagai anggota Staf Umum TRI Komandemen Sumatera, begitu juga dengan kolonel Syamaun Gaharu sebagai Komandan Divisi TRI Aceh. Teuku Nyak Arief dan Syamaun gaharu bersedia meletakkan Jabatannya kemudian Teuku Nyak Arief di asingkan ke Takengon 4 Mei 1946 dan meninggal dunia disana. Tindakan-tindakan Teungku Amir Husin al Mujahid bersama dengan TPR nya itu rupanya telah menimbulkan kegelisahan dalam masyarakat Aceh, termasuk kalangan militer.banyak yang tersinggung akibat tindakan mereka yang dianggap tidak wajar terhadap para pemimpin yang selama ini dinilai rakyat besar jasanya dalam membina Negara Republik Indonesia di Aceh. Akibatnya ada timbul dari kalangan militer yang merencanakan untuk menjatuhkan Teungku Amir Husin al Mujahid sebagai orang berkuasa di Aceh. Mereka berhasil menculiknya sampai dibawa ke Sigli, tapi ia berhasil dibebaskan dan di selamatkan oleh pengikutnya.
Dengan demikian stelah peristiwa penculikan Teunku Umir Husi al Mujahid, maka berakhir pula revolusi sosial yang telah menelan banyak korban jiwa, harta dan tenaga justru disaat sedang bergeloranya Revolusi Kemerdekaan Indonesia di Daerah Aceh. Stelah itu daerah-daerah Uleebalang tempat tejadinya "perang saudara" dihapuskan dan diganti dengan "Negeri" yang dalam perkembangannya menjadi Kecamatan. Adanya masalah pengambilan harta peninggalan Uleebalang dan tidak terjaminnya keselamatan jiwa terhadap keluarga sebagai sisa pengikut mereka mungkin akan bisa menimbulkan perang saudara kembali. Oleh karen itu Pemerintah Daerah bersama dengan Pekerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh mengeluarkan peraturan Daerah No.1/1946 yaitu: Peraturan Tentang Menguasai atau Memiliki Harta Benda Peninggalan Uleebalang �Uleebalang Aceh. Dan mengenai masalah penganiayaan terhadap keluarga dan sisa pengikut Uleebalang juga di keluarkan oleh Pemerintah Daerah sebagai Ketetapan dan adanya tempat khusus bagi mereka ,yaitu tempat yang disebutkan adalah yang"berbahaya" adalah kota Takengon yaitu Tahanan Takegon dan penginapan suka jaya. Tokoh milter Syamaun Gaharu "di amankan" dan secara bertahap dibebaskan.
Dengan usaha-usaha yang ditempuh Pemerintah Daerah, diharapkan perang saudara yang telah berlangsung selama 6 bulan lebih itu tidak akan terulang lagi. Dengan demikian seluruh tenaga dapat diarahkan sepenuhnya bagi perjuanagan menghadapi ancaman pihak kolonial Belanda yang pada waktu itu semakin giat berusaha untuk menduduki Indonesia kembali.
DAFTAR PUSTAKA
Sejarah Revolusi Kemerdekaan Daerah Aceh, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, Jakarta, 1983
Sejarah Perang Kemerdekaan Di Sumatera, Dinas Seajarah TNI-AD, Medan ,1983
0 Comment: