Anggaran TPG Untuk Non PNS Kemenag
Salam pendidikan,.. Ada penambahan anggaran TPG untuk Non PNS Kemenag seperti dikutip jpnn.com berikut ini, tambahan anggaran untuk pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) Non-PNS di lingkungan Kementerian Agama lewat SK inpassing dari realokasi anggaran sebesar Rp 1,46 triliun.
"Saya mengapresiasi adanya tambahan anggaran Kemenag yang ditujukan untuk pembayaran TPG Non PNS, sebagaimana desakan komisi VIII akan tuntutan ribuan guru honorer Madrasah di bawah naungan Kemenag yang disampaikan langsung ke DPR," kata Maman, sebelum berlangsungnya rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Baca Juga : Cara Cek Penerbitan SK TPG
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan, saat itu pihaknya meminta Kemenag untuk merealokasi anggaran Badan Litbang dan Diklat Kemenag sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran TPG.
Bahkan, berdasakan desakan Komisi VIII, Kemenag telah merealokasi anggaran SBSN (surat berharga syariah negara) sebesar 56 persendari Ditjen PHU (penyelenggaraan haji dan umrah) untuk dialokasikan pada peningkatan Sarana dan prasarana PTAIN (perguruaan tinggi agama islam negeri).
"SK Inpassing ini sekaligus menjawab desakan komisi VIII dan tuntutan ribuan guru madrasah akan kepastian pembayaran TPG yang terhutang. Selama ini guru di bawah kemenag merasa dianaktirikan oleh Pemerintah. SK ini sekaligus menjadi obat atas kekecewaan guru agama selama ini," pungkas Maman
Komentar
Posting Komentar
-Berkomentarlah yang baik dan rapi.
-Menggunakan link aktif akan dihapus.