Postingan

Menampilkan postingan dengan label Guru

Cara Cek Info GTK dan SK TPG Semester 2 (2015/2016)

Gambar
Data guru dan tenaga kependidikan semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 yang telah diinput melalui data pokok pendidik yang telah dikirim ke server dapodik suda dapat diakses di halaman resmi kemdikbud.  Pengecekan ini sangat penting bagi guru untuk mengetahui validasi data guru yang telah dikirim. Data ini sebagai acuan guna pembayaran aneka tunjangan guru. Berikut Cara Cek Info GTK dan SK TPG Semester 2 (2015/2016): 1. Kunjungi laman info GTK pada salah satu link dibawah ini: 223.27.144.195:8081 223.27.144.195:8082 223.27.144.195:8083 223.27.144.195:8084 223.27.144.195:8085 2. Masukkan NRG bagi guru yang telah sertifikasi, bagi guru yang belum sertifikasi masukkan NUPTK dan NIK bagi guru yang belum memiliki NUPTK. 3. Masukkan tanggal lahir sesuai format yg diberikan YYYYMMDD (contoh : 19780605) 4. Pilih priode semester, lalu masukkan kode captcha yg tertera pada halaman login. selanjutnya klik Login. Demikian informasi ini semoga memberikan manfaat bagi rekan-rekan guru....  "In

Download Aplikasi Penghitungan Nilai SKP dan PKG Untuk Guru

Gambar
Salam pendidikan,..... Bagi guru PNS yang telah memenuhi masa penilaian untuk kenaikan pangkat ke jenjang berikutnya diharuskan memiliki SKP dan PKG yang dinilai langsung oleh atasan. Kebutuhan SKP untuk kenaikan pangkat minimal 2 tahun penilaian dengan target penilaian mencapai atau melampaui nilai minimal SKP yang telah ditetapkan berdasarkan pangkat dan golongan.  Baca Juga : Contoh SKP dan Angka Kredit Bagi Guru PNS Berikut BlogPendidikan.net akan berbagi kepada rekan-rekan guru tentang cara penghitungan nilai SKP dan PKG guru, anda bisa mempelajari melalui aplikasi ini. Aplikasi sangat mudah dijalankan dengan menggunakan mocrosoft office Excel dan dapat dilakukan pengisian angka secara auto. Silahkan download pada link berikut : ( DOWNLOAD )

Contoh SKP dan Angka Kreditnya Untuk Guru SD

Gambar
Salam pendidikan.... Peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah bagi PNS yang menacu pada UU ASN mengenai penyesuaian dan kenaikan pangkat bagi guru PNS di tingkat Sekolah Dasar (SD) telah menggunakan penilaian SKP (Satuan Kerja Pegawai), yang sebelumnya menggunakan DP3. Perbedaan penilaian inilah yang dituntut bagi PNS untuk bekerja sesuai kompetensi dan kinarja yang dicapai selama 1 tahun kerja. SKP lebih menitik beratkan pada penilaian kinarja sedangkan DP3 yang berfokus pada penilaian sikap. Baca Juga : Aturan Baru Kenaikan Pangkat Bagi Guru PNS PNS dituntut harus bekerja semaksimal mungkin untuk mencapai Angka Kredit yang telah ditetapkan berdasarkan pangkat dan golongan PNS tersebut. Untuk kenaikan pangkat angka kreditnya pun telah ditetapkan untuk mencapai standar kenaikan pangkat berikutnya.  Berikut BlogPendidikan.net akan berbagi kepada rekan-rekan guru yang ingin memahami dalam penyusunan SKP. Dapat anda download pada link dibawah ini : Download Contoh SKP dan Angka Kre

Kemdikbud Tingkatkan Anggaran Insentif Guru Honorer

Gambar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru honorer dengan peningkatan alokasi anggaran mencapai lebih dari 100 persen. �Insentif  yang bukan PNS, yang dialokasikan anggarannya tahun lalu 43 ribu guru, tahun ini menjadi 108 ribu guru. Anggarannya dari Rp. 155 milyar di 2015, sekarang menjadi Rp. 389 milyar. Peningkatannya lebih dari 100 persen,� kata Mendikbud Anies Baswedan saat Rapat Kerja dengan Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (3/02/2016). Kemendikbud juga melakukan peningkatan kapasitas guru honorer dengan pendidikan dan pelatihan bagi guru swasta, dengan program Guru Pembelajar. ���ntuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru dengan anggaran Rp. 865 milyar, ditingkatkan dari tahun 2015,  yang anggarannya Rp. 262 milyar untuk 131.000 guru. Upaya inilah yang me

Jadwal Pengumuman Serentak Hasil UKG dan Pelatihan Guru

Gambar
Salam pendidikan, Dalam Kilasan Kinerja Setahun Kemdikbud di Jakarta, Rabu (30/12/2015), Mendikbud Anies Baswedan menyebutkan, rata-rata nilai UKG nasional adalah 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di angka 55. Selain itu, rerata nilai profesional 54,77, sementara nilai rata-rata kompetensi pendagogik 48,94. Setiap guru, ucap Anies, akan mendapatkan rapor yang di dalamnya terdapat data guru beserta 10 komponen penilaian. "Komponen yang masih berwarna merah menandakan guru itu perlu mendapatkan pelatihan di bidang tersebut," kata Anies. Jadwal Pengumuman Serentak Hasil UKG dan Pelatihan Guru Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata memaparkan, rapor hasil UKG akan dibagikan ke sekolah pada pertengahan Januari 2016. Sedangkan pelatihan untuk para guru direncanakan dilakukan pada Mei 2016. "Target hasil akan disebarkan pada pertengahan Januari, semoga tidak ada kendala. Sekarang tinggal menunggu hasil dari beberapa dae

Jadwal UKG Tahap 2 Tahun 2015

Gambar
Salam pendidikan,... UKG tahun 2015 untuk tahap I telah selesai dilaksanakan dan telah selesai pengkategorian perolehan hasil UKG Tahap I dengan pengelompokan kategori pencapaian hasil Tinggi, Sedang dan Rendah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) susulan pada tanggal 11 s.d 14 Desember 2015. UKG susulan ini dilaksanakan untuk mengakomodir guru-guru yang belum terdaftar pada UKG tanggal 9 s.d 27 November, atau sudah terdaftar tetapi verifikasinya tidak valid. Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Tagor Alamsyah mengatakan, guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di daerahnya masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid, agar tidak terulang lagi kesalahan verifikasi, seperti adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi, atau mata pelajarannya benar, namu

UKG Susulan Akan Digelar 11-14 Desember

Gambar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) susulan pada tanggal 11 s.d 14 Desember 2015. UKG susulan ini dilaksanakan untuk mengakomodir guru-guru yang belum terdaftar pada UKG tanggal 9 s.d 27 November, atau sudah terdaftar tetapi verifikasinya tidak valid.   Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Tagor Alamsyah mengatakan, guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di daerahnya masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid, agar tidak terulang lagi kesalahan verifikasi, seperti adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi, atau mata pelajarannya benar, namun jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda.   �Guru yang sudah sertifikasi, mata pelajarannya sesuai dengan sertifikasinya itu. Sedangkan guru yang belum sertifikasi bisa memilih mata pelaj

Inilah Pemenang Guru dan Tutor Berprestasi Tingkat Nasional 2015

Gambar
Kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi tahun 2015 telah mencapai puncak penyelenggaraan. Sebanyak 99 orang ditetapkan sebagai pemenang dari berbagai kategori dan jenjang pendidikan. Provinsi Jawa Tengah keluar sebagai juara umum dengan perolehan 20 medali.   Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, setelah Jawa Tengah, raihan medali terbanyak berturut-turut diperoleh Jawa Timur, Jawa Barat dan DI Yogyakarta. "Jawa Timur mendapatkan 18 medali, sedangkan Jawa Barat dan DI Yogyakarta masing-masing mendapatkan 13 medali," ujar Pranata saat memberikan laporan di acara Penganugerahan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi 2015 di Plasa Insan Berprestasi Kemendikbud. Ia menuturkan, semua finalis untuk kategori guru akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta, sedangkan hadiah berupa laptop diberikan untuk pemenang kategori tutor. Pa

Setelah UKG Siap-siap Tes PKG

Gambar
Salam pendidikan, sekira 2,9 juta guru di Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) sepanjang bulan ini. Setelah UKG usai, mereka harus kembali bersiap menghadapi tes berikutnya, yaitu Penilaian Kinerja Guru (PKG). Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata menjelaskan, PKG akan dilaksanakan taun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan. "Karena orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika. Yang mahir dalam pelajaran bahasa Inggris belum tentu jago ngajar bahasa Inggris," ujar Pranat.  Ada empat komponen penilai dalam PKG. Mereka adalah pengawas, kepala sekolah, siswa, komite sekolah serta untuk jurusan tertentu yakni dari dunia usaha dan industri. Baca Juga : Hasil Tertinggi UKG 2015 "Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu," ujarnya. Baca Juga

Pencapaian Tertinggi Hasil UKG 2015 96,67 Nyaris Sempurna

Gambar
Salam pendidikan, seperti yang telah diberitakan sebelumnya pelaksanaan UKG tahun ini, bertujuan untuk pemetaan dan pengelompokan Guru-guru yang memperoleh hasil UKG berdasarkan kategori Tinggi, Sedang dan Rendah. Untuk yg masuk pada kategori sedang dan rendah akan mendapatkan bimbingan dan pengembangan profesi berkelanjutan yang tentunya mengacu pada Passing Grade yang telah ditetapkan sebesar 5,5 untuk pencapaian hasil UKG minimal. Sebanyak 2.031.174 dari total 2.587.253 guru di Indonesia sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan dari 9 November 2015. Kini, menjelang berakhirnya masa ujian pada 27 November pekan depan, belum ada guru yang mampu memeroleh nilai sempurna atau 100. Terkait hasil sementara tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengungkapkan, masih terlalu dini untuk mengumumkan nilai tertinggi atau terendah karena proses UKG belum selesai. Pihaknya pun masih opti

Soal UKG 2015 Bocor Menggunakan Kamera Handphone

Gambar
Bacaimana caranya agar soal UKG Bocor dengan menggunakan kamera handphone..? sangat mudah sekali berikut ulasan singkatnya. Pada saat memuali proses ujian soal akan ditampilkan satu persatu berdasarkan urutan dengan satu halaman penuh untuk per satu soal, peserta menggunakan kesempatan untuk memotret semua soal, ini terjadi di salah satu daerah dan ujian dihentikan beberapa waktu. "Seorang peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) berhasil memfoto seluruh soal yang dia kerjakan dengan ponselnya. Kemudian soal tersebut di-share ke Whatsapp sehingga soal UKG bocor dan terpaksa dihentikan di wilayah tersebut untuk beberapa waktu," kata Retno. Baca Juga : Berturut-turut Tidak Lulus UKG Guru Dialih Fungsikan Namun, terang dia, pelapor setelah dikonfirmasi ulang belum menyebutkan lokasinya. Laporan paling banyak adalah keluhan para peserta UKG tentang soal pedagogik yang semuanya dikaitkan dengan pembelajaran kurikulum 2013.  Pengaduan tentang ini masuk dari 26 kota/kabupaten. Para g

Jika Berturut-turut Tidak Lulus UKG Maka Guru Tersebut Dialih Fungsikan

Gambar
Salam Pendidikan,... Sampai saat ini UKG masih terus berlangsung di beberapa daerah di Indonesia. UKG tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana UKG hanya ditujukan kepada Guru yang telah di Sertifikasi atau akan mengikuti Sertifikasi.  UKG perubahan yang mulai dilakukan tahun ini dengan sasaran Guru PNS, Non PNS, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, termasuk tenaga administrasi dan operator sekolah yang saat ini tengah dirancang skema UK untuk tenaga administrasi dan operator sekolah. Seperti di jelaskan  Kepala  Dinas Pendidikan kebudayaan pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Bolsel Dra Selvia Van Gobel"  �Jadi semua guru wajib mendapatkan nilai sesuai passing grade yakni 5,5,� pungkasnya.   Baca Juga : Passing Grade UKG 2015   Dikatakannya, bagi para guru yang tidak lulus akan mengikuti pelatihan. �Bagi para guru yang tidak lulus akan diberikan pelatihan.  Setelah itu, kembali diberikan kesempatan untuk mengikuti UKG berikutnya,� tegasnya yang didampingi Kabid Dikdas,

Jadwal Pelaksanaan UKG Online

Gambar
Salam pendidikan, tidak lama lagi UKG akan dilaksanakan serentak diseluruh penjuru daerah di Indonesia, namun masih banyak juga para Guru dan Kepala Sekolah yang belum mendapatkan kesempatan untuk mengikuti UKG yang digelar tahun ini, alasan utama tidak ikut serta dalam UKG tahun ini adalah keterlambatan proses verifikasi data melalui dapodik sekolah yang dikirim langsung oleh operator sekolah ke server GTK.  Berikut ini BlogPendidikan.net akan berbagi tentang Jadwal Pelaksanaan UKG Online dengan tahapan atau cara yang sederhana, sebagai berikut : Baca Juga : Kisi-kisi Soal UKG 2015    1. Silahkan Kunjungi halaman : http://sergur.kemdiknas.go.id/ 2. Klik pada "Peserta Uji Kompetensi Guru Tahun 2015" (diberi tanda panah) 3. Lakukan pencarian data anda melalui pencarian NUPTK/No. Peserta dan pencarian melalui Nama dan Kota Asal klik Cari. 4. Klik tanda LUP (kaca pembesar) untuk menampilkan data anda dan jadwal UKG anda. Terima kasih semoga bermanfaat. Jangan lupa klik FansPage

Aturan Baru Kenaikan Pangkat Bagi Guru PNS

Gambar
Salam pendidikan,... Sehubungan dengan diterapkannya UU ASN yang mengatur tentang PNS, baik gaji, mutasi, dan kenaikan pangkat harus berdasarkan UU terbaru yang diterbitkan oleh pemerinta tahun 2014, khusus bagi PNS guru yang akan mengajukan kenaikan pangkat, harus melalui prosedur minimal kenaikan pangkat yakni selama 9 semester atau 4 tahun untuk kenaikan kejenjang pangkat berikytnya.  Berikut ini kutipan dari cendrawasihpos.com menjelaskan bahwa usulan kenaikan pangkat dari para guru atau tenaga pendidik di Kota Jayapura para periode April dan Oktober  ini, banyak yang dikembalikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, usulan kenaikan pangkat sekarang ini harus mengacu pada aturan yang baru. Baca Juga : Kenaikan Pangkat Otomatis Bagi PNS Yang menjadi penyebab dikembalikan dari BKN,  karena harus  mengunakan peraturan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2009, dimana  seorang guru yang mau naik  pangkat itu minimal empat tahun, � kata  I Wayan.  Menurut Wayan, dengan aturan baru te

Kisi-kisi Soal UKG

Gambar
Salam pendidikan,... Berikut ini situs atau website resmi penerbitan Kisi-kisi UKG yang akan dilaksanakan pada bulan November 2015. Anda bisa mengunjungi langsung laman resmi pemerintah pada link dibawah ini : 1. http://gtk.kemdikbud.go.id/ 2. http://sergur.kemdiknas.go.id/ Baca Juga : Cek Status Peserta UKG Standar Nilai UKG 2015 Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan Dua Skema "UKG yang diadakan tahun ini ditujukan kepada semua guru baik PNS, Non PNS, Sertifikasi dan Non Sertifikasi. Hasil uji kompetensi guru (UKG) tidak akan berpengaruh kepada tunjangan profesi guru. Uji kompetensi dilakukan untuk pemetaan supaya tindak lanjut pembinaan guru berupa pendidikan dan pelatihan lebih terarah."

Anggaran TPG Untuk Non PNS Kemenag

Gambar
Salam pendidikan,.. Ada penambahan anggaran TPG untuk Non PNS Kemenag seperti dikutip jpnn.com berikut ini, tambahan anggaran untuk pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) Non-PNS di lingkungan Kementerian Agama lewat SK inpassing dari realokasi anggaran sebesar Rp 1,46 triliun.   "Saya mengapresiasi adanya tambahan anggaran Kemenag yang ditujukan untuk pembayaran TPG Non PNS, sebagaimana desakan komisi VIII akan tuntutan ribuan guru honorer Madrasah di bawah naungan Kemenag yang disampaikan langsung ke DPR," kata Maman, sebelum berlangsungnya rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Baca Juga : Cara Cek Penerbitan SK TPG Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan, saat itu pihaknya meminta Kemenag untuk merealokasi anggaran Badan Litbang dan Diklat Kemenag sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran TPG. Bahkan, berdasakan desakan Komisi VIII, Kemenag telah merealokasi anggaran SBSN (surat berharga syariah negara) sebesar 5

Ikuti Simposium Guru Tingkat Nasional Hadiah Menarik

Gambar
Salam pendidikan,... Bagi guru yang memiliki kinarja dan kompetensi mempuni di bidangnya, sebaiknya anda mengikuti Simposium ini yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktoret Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, dengan berbagai hadiah menarik dan lebih utama mendapatkan Sertifikak dari Presiden dan beasiswa S2. Seperti apa simposium tersebut berikut penjelasan singkatnya.  Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) pada tahun 2015 akan menyelenggarakan kegiatan Simposium Guru dan Tenaga kependidikan Tingkat Nasional pada tanggal 24-25 November 2015, di Istora senayan Jakarta. Simposium Guru dan Tenaga Kependidikan Tingkat nasional merupakan wahana yang berguna untuk menuangkan ide, gagasan dan mencari pemecahan isu atau permasalahan strategis tentang pendidikan dengan melibatkan unsur pakar perguruan tinggi, praktisi pendidikan, pemerhati pendidikan, LSM pe

Untuk Para Guru Diwajibkan Memahami UU Ini

Gambar
Salam pendidikan,... mekanisme perubahan tentang guru semakin digodok, mengingat kedepan dalam menghadapi UU ASN seluruh perubahan tentang kepegawaian baik pangkat, gaji, dll diperketat guna menuju kesejahteraan pegawainya. Khususnya bagi guru yang telah menyandang Guru Profesiaonal (Guru Bersertifikasi), juga telah memiliki aturan tersendiri yang telah diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2014 tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 8 dijelaskan guru wajib memiliki kemampuan untuk menghasilkan siswa berkualifikasi tinggi. Selain itu, guru memiliki 30 persen faktor keberhasilan atau kesuksesan siswa.  Berikut kutipan dari media harian online jpnn.com Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata "Guru harus meningkatkan kompetensinya agar menghasilkan manusia Indonesia yang berkualitas. Namun, hasil uji kompetensi guru (UKG) per 2014 hasilnya adalah lebih dari 1,3 juta guru dari total sekitar 3 juta guru atau 43,3

Syarat Bagi Guru Untuk Bisa Ikut UKG

Gambar
Proses verifikasi peserta UKG masih sementara berlangsung, di cencanakan pada pertengahan November suda mencapa 100% proses verifikasi peserta UKG. Kurang lebih 3 juta Guru yang harus di verifikasi agar memenuhi syarat mengikuti UKG pada tahun ini. Adapaun syarat bagi guru untuk bisa mengikuti UKG seperti dikutip di harin online JPNN.com. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, pihaknya? sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK (Tempat Uji Kompetensi) sudah disiapkan di seluruh Indonesia. "Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen. Jadi hanya guru yang punya NUPTK berhak ikut uji kompetensi," ujar Pranata. Baca Juga : Cek Peserta UKG dan Status Guru Dia mengatakan, UKG akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) alias offline. Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring. Sedangkan 498 kabu

Cara Cek dan Status Peserta UKG

Gambar
Salam pendidikan, tidak lama lagi UKG akan dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. UKG yang dilaksanakan pada tahun ini, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana tahun sebelumnya yang mengikuti UKG hanyalah yang bersertifikasi dan yg akan disertifikasi. Tahun ini seluruh tenaga pendidik baik PNS dan Non PNS, sertifikasi dan non sertifikasi wajib mengikuti UKG yang akan digelar pada November. Berikut ini cara cek dan status peserta UKG 2015, dengan dua pencarian yakni dengan pencarian melalui NUPTK dan pencarian melalui Nama,  Kabupaten/Kota... Pencarian informasi peserta UKG 2015. Pencarian melalui NUPTK atau nomor peserta UKG dilakukan dengan cara mengisi NUPTK atau nomor peserta ke kolom yang disediakan kemudian klik tombol Cari disebelahnya. Pencarian melalui nama dilakukan dengan mengisi nama yang dicari dan kabupaten tempat tugasnya kemudian klik tombol Cari disebelah kanan isian kabupaten/kota. Baca Juga : Cek SK TPG dan Info UKG Penjelasan melalui gam