Postingan

Menampilkan postingan dengan label UKG

Jadwal Pengumuman Serentak Hasil UKG dan Pelatihan Guru

Gambar
Salam pendidikan, Dalam Kilasan Kinerja Setahun Kemdikbud di Jakarta, Rabu (30/12/2015), Mendikbud Anies Baswedan menyebutkan, rata-rata nilai UKG nasional adalah 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di angka 55. Selain itu, rerata nilai profesional 54,77, sementara nilai rata-rata kompetensi pendagogik 48,94. Setiap guru, ucap Anies, akan mendapatkan rapor yang di dalamnya terdapat data guru beserta 10 komponen penilaian. "Komponen yang masih berwarna merah menandakan guru itu perlu mendapatkan pelatihan di bidang tersebut," kata Anies. Jadwal Pengumuman Serentak Hasil UKG dan Pelatihan Guru Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata memaparkan, rapor hasil UKG akan dibagikan ke sekolah pada pertengahan Januari 2016. Sedangkan pelatihan untuk para guru direncanakan dilakukan pada Mei 2016. "Target hasil akan disebarkan pada pertengahan Januari, semoga tidak ada kendala. Sekarang tinggal menunggu hasil dari beberapa dae

Jadwal UKG Tahap 2 Tahun 2015

Gambar
Salam pendidikan,... UKG tahun 2015 untuk tahap I telah selesai dilaksanakan dan telah selesai pengkategorian perolehan hasil UKG Tahap I dengan pengelompokan kategori pencapaian hasil Tinggi, Sedang dan Rendah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) susulan pada tanggal 11 s.d 14 Desember 2015. UKG susulan ini dilaksanakan untuk mengakomodir guru-guru yang belum terdaftar pada UKG tanggal 9 s.d 27 November, atau sudah terdaftar tetapi verifikasinya tidak valid. Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Tagor Alamsyah mengatakan, guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di daerahnya masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid, agar tidak terulang lagi kesalahan verifikasi, seperti adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi, atau mata pelajarannya benar, namu

UKG Susulan Akan Digelar 11-14 Desember

Gambar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) susulan pada tanggal 11 s.d 14 Desember 2015. UKG susulan ini dilaksanakan untuk mengakomodir guru-guru yang belum terdaftar pada UKG tanggal 9 s.d 27 November, atau sudah terdaftar tetapi verifikasinya tidak valid.   Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Tagor Alamsyah mengatakan, guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di daerahnya masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid, agar tidak terulang lagi kesalahan verifikasi, seperti adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi, atau mata pelajarannya benar, namun jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda.   �Guru yang sudah sertifikasi, mata pelajarannya sesuai dengan sertifikasinya itu. Sedangkan guru yang belum sertifikasi bisa memilih mata pelaj

Setelah UKG Siap-siap Tes PKG

Gambar
Salam pendidikan, sekira 2,9 juta guru di Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) sepanjang bulan ini. Setelah UKG usai, mereka harus kembali bersiap menghadapi tes berikutnya, yaitu Penilaian Kinerja Guru (PKG). Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata menjelaskan, PKG akan dilaksanakan taun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan. "Karena orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika. Yang mahir dalam pelajaran bahasa Inggris belum tentu jago ngajar bahasa Inggris," ujar Pranat.  Ada empat komponen penilai dalam PKG. Mereka adalah pengawas, kepala sekolah, siswa, komite sekolah serta untuk jurusan tertentu yakni dari dunia usaha dan industri. Baca Juga : Hasil Tertinggi UKG 2015 "Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu," ujarnya. Baca Juga

Pencapaian Tertinggi Hasil UKG 2015 96,67 Nyaris Sempurna

Gambar
Salam pendidikan, seperti yang telah diberitakan sebelumnya pelaksanaan UKG tahun ini, bertujuan untuk pemetaan dan pengelompokan Guru-guru yang memperoleh hasil UKG berdasarkan kategori Tinggi, Sedang dan Rendah. Untuk yg masuk pada kategori sedang dan rendah akan mendapatkan bimbingan dan pengembangan profesi berkelanjutan yang tentunya mengacu pada Passing Grade yang telah ditetapkan sebesar 5,5 untuk pencapaian hasil UKG minimal. Sebanyak 2.031.174 dari total 2.587.253 guru di Indonesia sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan dari 9 November 2015. Kini, menjelang berakhirnya masa ujian pada 27 November pekan depan, belum ada guru yang mampu memeroleh nilai sempurna atau 100. Terkait hasil sementara tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengungkapkan, masih terlalu dini untuk mengumumkan nilai tertinggi atau terendah karena proses UKG belum selesai. Pihaknya pun masih opti

Soal UKG 2015 Bocor Menggunakan Kamera Handphone

Gambar
Bacaimana caranya agar soal UKG Bocor dengan menggunakan kamera handphone..? sangat mudah sekali berikut ulasan singkatnya. Pada saat memuali proses ujian soal akan ditampilkan satu persatu berdasarkan urutan dengan satu halaman penuh untuk per satu soal, peserta menggunakan kesempatan untuk memotret semua soal, ini terjadi di salah satu daerah dan ujian dihentikan beberapa waktu. "Seorang peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) berhasil memfoto seluruh soal yang dia kerjakan dengan ponselnya. Kemudian soal tersebut di-share ke Whatsapp sehingga soal UKG bocor dan terpaksa dihentikan di wilayah tersebut untuk beberapa waktu," kata Retno. Baca Juga : Berturut-turut Tidak Lulus UKG Guru Dialih Fungsikan Namun, terang dia, pelapor setelah dikonfirmasi ulang belum menyebutkan lokasinya. Laporan paling banyak adalah keluhan para peserta UKG tentang soal pedagogik yang semuanya dikaitkan dengan pembelajaran kurikulum 2013.  Pengaduan tentang ini masuk dari 26 kota/kabupaten. Para g

Jika Berturut-turut Tidak Lulus UKG Maka Guru Tersebut Dialih Fungsikan

Gambar
Salam Pendidikan,... Sampai saat ini UKG masih terus berlangsung di beberapa daerah di Indonesia. UKG tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana UKG hanya ditujukan kepada Guru yang telah di Sertifikasi atau akan mengikuti Sertifikasi.  UKG perubahan yang mulai dilakukan tahun ini dengan sasaran Guru PNS, Non PNS, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, termasuk tenaga administrasi dan operator sekolah yang saat ini tengah dirancang skema UK untuk tenaga administrasi dan operator sekolah. Seperti di jelaskan  Kepala  Dinas Pendidikan kebudayaan pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Bolsel Dra Selvia Van Gobel"  �Jadi semua guru wajib mendapatkan nilai sesuai passing grade yakni 5,5,� pungkasnya.   Baca Juga : Passing Grade UKG 2015   Dikatakannya, bagi para guru yang tidak lulus akan mengikuti pelatihan. �Bagi para guru yang tidak lulus akan diberikan pelatihan.  Setelah itu, kembali diberikan kesempatan untuk mengikuti UKG berikutnya,� tegasnya yang didampingi Kabid Dikdas,

Jadwal Pelaksanaan UKG Online

Gambar
Salam pendidikan, tidak lama lagi UKG akan dilaksanakan serentak diseluruh penjuru daerah di Indonesia, namun masih banyak juga para Guru dan Kepala Sekolah yang belum mendapatkan kesempatan untuk mengikuti UKG yang digelar tahun ini, alasan utama tidak ikut serta dalam UKG tahun ini adalah keterlambatan proses verifikasi data melalui dapodik sekolah yang dikirim langsung oleh operator sekolah ke server GTK.  Berikut ini BlogPendidikan.net akan berbagi tentang Jadwal Pelaksanaan UKG Online dengan tahapan atau cara yang sederhana, sebagai berikut : Baca Juga : Kisi-kisi Soal UKG 2015    1. Silahkan Kunjungi halaman : http://sergur.kemdiknas.go.id/ 2. Klik pada "Peserta Uji Kompetensi Guru Tahun 2015" (diberi tanda panah) 3. Lakukan pencarian data anda melalui pencarian NUPTK/No. Peserta dan pencarian melalui Nama dan Kota Asal klik Cari. 4. Klik tanda LUP (kaca pembesar) untuk menampilkan data anda dan jadwal UKG anda. Terima kasih semoga bermanfaat. Jangan lupa klik FansPage

Kisi-kisi Soal UKG

Gambar
Salam pendidikan,... Berikut ini situs atau website resmi penerbitan Kisi-kisi UKG yang akan dilaksanakan pada bulan November 2015. Anda bisa mengunjungi langsung laman resmi pemerintah pada link dibawah ini : 1. http://gtk.kemdikbud.go.id/ 2. http://sergur.kemdiknas.go.id/ Baca Juga : Cek Status Peserta UKG Standar Nilai UKG 2015 Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan Dua Skema "UKG yang diadakan tahun ini ditujukan kepada semua guru baik PNS, Non PNS, Sertifikasi dan Non Sertifikasi. Hasil uji kompetensi guru (UKG) tidak akan berpengaruh kepada tunjangan profesi guru. Uji kompetensi dilakukan untuk pemetaan supaya tindak lanjut pembinaan guru berupa pendidikan dan pelatihan lebih terarah."

Syarat Bagi Guru Untuk Bisa Ikut UKG

Gambar
Proses verifikasi peserta UKG masih sementara berlangsung, di cencanakan pada pertengahan November suda mencapa 100% proses verifikasi peserta UKG. Kurang lebih 3 juta Guru yang harus di verifikasi agar memenuhi syarat mengikuti UKG pada tahun ini. Adapaun syarat bagi guru untuk bisa mengikuti UKG seperti dikutip di harin online JPNN.com. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, pihaknya? sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK (Tempat Uji Kompetensi) sudah disiapkan di seluruh Indonesia. "Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen. Jadi hanya guru yang punya NUPTK berhak ikut uji kompetensi," ujar Pranata. Baca Juga : Cek Peserta UKG dan Status Guru Dia mengatakan, UKG akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) alias offline. Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring. Sedangkan 498 kabu

Cara Cek dan Status Peserta UKG

Gambar
Salam pendidikan, tidak lama lagi UKG akan dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. UKG yang dilaksanakan pada tahun ini, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana tahun sebelumnya yang mengikuti UKG hanyalah yang bersertifikasi dan yg akan disertifikasi. Tahun ini seluruh tenaga pendidik baik PNS dan Non PNS, sertifikasi dan non sertifikasi wajib mengikuti UKG yang akan digelar pada November. Berikut ini cara cek dan status peserta UKG 2015, dengan dua pencarian yakni dengan pencarian melalui NUPTK dan pencarian melalui Nama,  Kabupaten/Kota... Pencarian informasi peserta UKG 2015. Pencarian melalui NUPTK atau nomor peserta UKG dilakukan dengan cara mengisi NUPTK atau nomor peserta ke kolom yang disediakan kemudian klik tombol Cari disebelahnya. Pencarian melalui nama dilakukan dengan mengisi nama yang dicari dan kabupaten tempat tugasnya kemudian klik tombol Cari disebelah kanan isian kabupaten/kota. Baca Juga : Cek SK TPG dan Info UKG Penjelasan melalui gam

Cara Cek SK TPG dan Info UKG Tahun 2015

Gambar
Sebelum tunjangan profesi guru (TPG) Triwulan 3 dibayarkan terlebih dahulu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) untuk ditetapkan sebagai penerima tunjangan profesi. SK Dirjen ini ditetapkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK yang diterbitkan pada semester satu tahun pelajaran 2015/2016 diperuntukkan untuk pembayaran TPG triwulan 3 dan 4.  Kunjungi halaman ini : http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Untuk mengetahui peneribitan SK pembayaran TPG dan data guru anda bisa masuk pada laman yang telah disiapkan secara publik untuk mengecek apakah guru tersebut telah mendapatkan SK pembayaran TPG atau belum. Serta dapat mengecek kesesuaian data guru saat ini. SK diterbitkan berdasarkan syncronisasi dari data dapodik sekolah masing-masing.  Pada halaman tersebut untuk login cukup memasukkan NRG/NUPTK selanjutnya masukkan tanggal, bulan dan tahun lahir contoh : YYYYMMDD : 19760921 masukkan kode capta sesuai yang tertera, kemudian login.  Pada halaman GTK akan ditampilk

Inilah Standar Nilai UKG 2015

Gambar
Pelaksanaan UKG 2015 akan dilaksanakan pada akhir November 2015, dengan sasaran seluruh guru yang berstatus PNS baik yang telah di sertifikasi ataupun belum sertifikasi. Uji Kompetensi Guru tahun ini mengalami perubahan pada rentang nilai atau atandar nilai kelulusan Uji Kompetensi Guru. yang sebelumnya 4,7 seperti di lansir di harian jpnn.com ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, selama ini pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru (UKG) terhadap 1,6 juta guru. Dari jumlah tersebut, hanya 192 orang yang kompetensinya di atas 90. "Akhir November akan menguji seluruh guru tanpa kecuali. ?Dengan ujian ini akan diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang kompetensinya kurang, akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. Jadi tidak melulu tatap muka," ujar Surapranata. ??Guru-guru akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor

UKG, Guru Berkompetensi Rendah Harus Mengikuti Pengembangan Profesi Berkelanjutan

Gambar
Tepatnya pada akhir November 2015, Uji Kompetensi Guru (UKG) serentak akan dilaksanakan diseluruh daerah bagi semua guru baik yang telah sertifikasi ataupun non sertifikasi. Berdasarkan berita yang dikutip dari kemdikbud.go.id bahwa Pemerintah berencana akan menguji kompetensi terhadap seluruh guru pada akhir November tahun ini. Ujian ini dilakukan sebagai pemetaan terhadap kompetensi yang dimiliki guru. Ujian akan digelar di sebanyak 5.000 tempat uji kompetensi (TUK).   Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata menyampaikan, selama ini pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru (UKG) terhadap 1,6 juta guru. Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya 192 orang yang kompetensinya di atas 90. "Akhir November akan menguji seluruh guru tanpa kecuali," katanya saat memberikan keterangan pers di Kemendikbud. Baca Juga : Aturan Pemb a yaran Tunjangan Profesi Guru Berubah Sumarna mengatakan, dengan ujian ini akan diketahui kemampuan

Uji Kompetensi Guru Dengan Dua Skema

Gambar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan dua skema untuk mengukur profesionalisme guru, antara lain secara akademis dan non-akademis. Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) setiap tahun, dan pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru seperti brita dari kemdikbud.go.id. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata mengatakan, mulai tahun ini semua guru baik yang ada di bawah Kemendikbud maupun Kemenag akan menjalani UKG . Sebelumnya, UKG hanya dilakukan kepada guru yang telah tersertifikasi atau akan disertifikasi. UKG harus dilakukan secara rutin karena ada target yang harus dicapai. Di 2019 mendatang, kata dia, rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan. Target tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengenai guru yang terdiri atas tiga poin. Pertama, meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas GTK; kedua, mening

3,8 Juta Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Uji Kompetensi Mulai Tahun Ini

Gambar
Mulai tahun ini ada dua skema yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdiknud) untuk mengukur profesionalisme guru, yaitu secara akademis dan non-akademis. Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) setiap tahun. Pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru. Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata. "Mulai tahun ini semua guru baik yang ada di bawah Kemendikbud maupun Kemenag akan menjalani UKG," ujarnya. Sebelumnya, UKG hanya dilakukan kepada guru yang telah tersertifikasi atau akan disertifikasi. "Di bawah Ditjen GTK kami akan melakukan tes UKG ke seluruh guru termasuk 318 ribu guru yang ada di Kemenag. Jadi ada 3,8 juta guru yang akan diuji mulai tahun ini untuk tahu potret kompetensinya," kata Pranata. ?Dijelaskannya, ?UKG harus dilakukan secara rutin karena ada target yang harus dicapai. Di 2019 mendatang, kata