Syarat Bagi Guru Untuk Bisa Ikut UKG

Syarat Bagi Guru Untuk Bisa Ikut UKG
Proses verifikasi peserta UKG masih sementara berlangsung, di cencanakan pada pertengahan November suda mencapa 100% proses verifikasi peserta UKG. Kurang lebih 3 juta Guru yang harus di verifikasi agar memenuhi syarat mengikuti UKG pada tahun ini. Adapaun syarat bagi guru untuk bisa mengikuti UKG seperti dikutip di harin online JPNN.com. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, pihaknya? sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK (Tempat Uji Kompetensi) sudah disiapkan di seluruh Indonesia.

"Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen. Jadi hanya guru yang punya NUPTK berhak ikut uji kompetensi," ujar Pranata.


Dia mengatakan, UKG akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) alias offline.

Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring. "Tapi ada daerah yang melaksanakan online juga offline, seperti Jayawijaya. Di Kota Jayapura online, tapi agak pedalaman offline," tutur Pranata.?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ