Postingan

Menampilkan postingan dengan label ushulul fiqh

Hukumnya Memakai Email Gratis Yahoo

Hukumnya Memakai Email Gratis Yahoo - Assalamualaikum.wr.wb. Ada tugas menjawab pertanyaan dari para pengunjung setia blog sumber ilmu ternyata merepotkan juga,hehehe.. apalagi kalau untuk menjawab pertanyaan syar'iyah yang masih belum dibahas dalam kitab fiqh. seperti pertanyaan kali ini yang dibebankan kepada saya pertanyaannya adalah: Bagaimana  Hukumnya Memakai Email Gratis Yahoo pertanyaannya sebagai berikut: assalamu'alaikum.wr.wb. yang terhormat pengurus blog sumber ilmu yang saya hormati saya sedikit punya pertanyaan mengenai yahoo saya membaca postingan diblog mr mughits dan dibeberapa blog lainnya menyatakan bahwa yahoo itu milik orang yahudi dan pembuatan yahoo itu ada unsur perjuangan umat yahudi lalu kalau hal itu benar,apakah kita umat islam boleh memakai email gratis yahoo?sedangkan apabila kita memakai produk yahoo berarti kita juga ikut berpartisipasi mewujudkan perjuangan kaum yahudi. sekian pertanyaan saya,terima kasih banyak wassalamualaikum.wr.wb. *****@

Pembahasan Tentang dhan,wahm dan syak

Assalamu'alaikum wr.wb. Pembahasan : DHAN,WAHM DAN SYAK. DHAN. والظن تخويز الامرين احدهما اظهر من الاخر dhan ialah:membolehkan dua perkara yang salah satunya lebih jelas dari yang lain. WAHM. والوهم الادراك المرجوح لاحد الامرين wahm ialah: mengetahui pada yang diunggulkan bagi salah satu dua perkara. SYAK. والشك الادراك المستوي بين الامرين syak ialah: mengetahui yang sama pada dua perkara. taraddud,ragu ragu,bingung,tentang berdiri dan tidaknya zaid atas keadaan dan tingkat yang sama:SYAK,dan serta keunggulan salah satunya adalah DHAN bagi ujung yang unggul,WAHM bagi ujung yang diunggulkan. اصول الفقه ادلة الفقه على سبيل الاجمال كمطلق الامر للوجوب ومطلق النهي للتحريم ومطلق فعل النبي صلى الله عليه و سلم ومطلق الاجماع ومطلق القياس ومطلق الاستحسان حجج ushul fiqh ialah:dalil dalil fiqh atas jalan global,seperti muthlaqnya amar menunjukkan wajib,muthlaqnya nahi menunjukkan haram,muthlaqnya perbuatan nabi,muthlaqnya ijma' muthlaqnya qiyas dan muthlaqnya