ILC Indonesia Lawyers Club 8 November 2016 : Setelah 411 - P1



Membahas apa yang akan terjadi setelah peristiwa demo tanggal 4 November 2016 (411) terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika pidato di kepulauan Seribu. Apakah pidato Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tentang siapa aktor politik yang menunggangi aksi rusuh akan terungkap dan bagaimaan dengan hasil akhir pemeriksaan Ahok oleh Bareskrim yang dijanjikan 2 minggu dengan proses yang cepat, tegas dan transparan.

Host : Karni Ilyas

Segmen 1
  • JENDERAL POL. TITO KARNAVIAN : "Proses hukum sedang dilakukan".
  • "Tanpa intervensi dr siapapun sy perintahkan Kabreskrim proses hukum digulirkan" Tito Karnavian
  • Jenderal Pol Tito Karnavian sedang memaparkan spt proses hukum yg sdng diproses Bareskrim
  • Kapolri Tito Karnavian menceritakan seperti apa situasi Aksi Damai 4 November kemarin
  • Presiden ILC Karni Ilyas menanyakan kpd Kapolri Tito Karnavian mengenai "Gelar Perkara Terbuka"
  • Kapolri Tito Karnavian sedang menceritakan spt apa proses gelar perkara secara terbuka
  • "Darimana publik tahu bhw tdk akan ada intervensi?" Pertanyaan Karni Ilyas kpd Kapolri Tito Karnavian
  • Presiden ILC mengklarifikasi alasan Din Syamsuddin batal hadir ke Program ILC.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ