Saran untuk hukum indonesia kedepan

Salah sejahtera bagi kita semua, pada kali ini saya sebagai penulis blog ini ingin menyampaikan saran di bidang hukum indonesia kedepan, saya harap indonesia bisa mengurangi masalah perzinaan di negara ini dengan menegakkan hukum cambuk bagi orang yang berhubungan intim diluar nikah dan juga banyaknya kasus gadis-gadis yang sudah pernah ciuman dan harus ditambah larangan pacaran dibawah umur 19 tahun dalam bentuk HUKUM yang tertulis di UU.

Jujur saya katakan bahwa saya sendiri mengendalikan nafsu saya agar tidak pernah ciuman maupun berhubungan badan. 

Sepengalaman hidup saya ini dari mengenal perasaan jatuh cinta pada seorang wanita, saya sering merasakan sakit hati pada orang-orang yang pacaran dengan bebas dilingkungan saya, belum lagi ketika mengetahui bahwa mereka pernah mojok berduaan atau sebagainya. Apakah orang-orang yang duduk dikursi pemerintahan tidak pernah merasakan hal ini, tidak mungkin... Tak terkecuali bahwa mereka pernah juga...

Apakah kaliah tidak sayang terhadap anak-anak kalian ?
Apakah kalian menyepelekan hal ini, seakan kalian tidak peduli terhadap anak-anak yang baik dinegeri ini ?

Anak-anak yang baik akan selalu tersakiti hatinya, sementara para orang tua cuek terhadap hal ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membuat Halaman Login Hotspot Berbeda pada 1 Mikrotik

UltraISO Premium Edition v9.5.3

Arti OSAKMJ