KONGRES PEMUDA II
FATAHUL JANNAH/SI IV
Kongres Pemuda II berlangsung pada 27-28 Oktober dalam tiga tahap rapat. Rapat pertama berlangsung di gedung Katholieke Jongelingen Bond di Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng), lalu dipindahkan ke Oost Java Bioscoop di Konigsplein Noord (sekarang Jalan Medan Merdeka Utara), dan kemudian Gedung Kramat 106 baru dipakai untuk rapat ketiga sekaligus penutupan rapat. Dari rapat pertama hingga rapat ketiga, kongres pemuda II ini menghadirkan 15 pembicara, yang membahas berbagai tema. Diantara pembicara yang dikenal, antara lain: Soegondo Djojopespito, Muhammad Yamin, Siti Sundari, Poernomowoelan, Sarmidi Mangoensarkoro, dan Sunario.
Sebelum kongres pemuda II, para pemuda sudah pernah menggelar kongres pertamanya pada tahun 1926. Tabrani Soerjowitjitro, salah satu tokoh penting dari kongres pertama, peserta kongres pertama sudah bersepakat menjadikan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan. Akan tetapi, pada saat itu, Tabrani mengaku tidak setuju dengan gagsan Yamin tentang penggunaan bahasa melayu. Menurut Tabrani, kalau nusa itu bernama Indonesia, bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu. Keputusan kongres pertama akhirnya menyatakan bahwa penetapan bahasa persatuan akan diputuskan di kongres kedua.
Seusai kongres pemuda ke-II, sikap pemerintah kolonial biasa saja. Bahkan, Van Der Plass, seorang pejabat kolonial untuk urusan negara jajahan, menganggap remeh kongres pemuda itu dan keputusan-keputusannya. Van Der Plass sendiri menertawakan keputusan kongres untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, mengingat bahwa sebagian pembicara dalam kongres itu justru menggunakan bahasa Belanda dan bahasa daerah. Soegondo sendiri, meskipun didaulat sebagai pimpinan sidang dan berusaha mempergunakan bahasa Indonesia, terlihat kesulitan berbahasa Indonesia dengan baik.
Siti Sundari, salah satu pembicara dalam kongres pemuda II itu, masih mempergunakan bahasa Belanda. Hanya saja, dua bulan kemudian, sebagaimana ditulis Dr Keith Foulcher, pengajar jurusan Indonesia di Universitas Sydney, Australia, Siti Sundari mulai menggunakan bahasa Indonesia. Akan tetapi, apa yang diperkirakan oleh Van Der Plass sangatlah meleset. Sejarah telah membuktikan bahwa kongres itu telah menjadi "api" yang mencetuskan persatuan nasional bangsa Indonesia untuk melawan kolonialisme. Padahal, sebagaimana dikatakan sejarahwan Asvi Warman Adam yang mengutip pernyataan Profesor Sartono Kartodirdjo, bahwa Manifesto Politik yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Indonesia di Belanda pada 1925 lebih fundamental daripada Sumpah Pemuda 1928. Manifesto Politik 1925 berisi prinsip perjuangan, yakni unity (persatuan), equality (kesetaraan), dan liberty (kemerdekaan). Adapun Sumpah Pemuda hanya menonjolkan persatuan-paling tidak demikianlah yang tertanam dalam memori kolektif masyarakat Indonesia selama ini melalui slogan "satu nusa, satu bangsa, satu bahasa".
Bung Karno sendiri menganggap Sumpah Pemuda 1928 bermakna revolusioner: satu negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke, masyarakat adil dan makmur, dan persahabatan antarbangsa yang abadi. "Jangan mewarisi abu Sumpah Pemuda, tapi warisilah api Sumpah Pemuda. Kalau sekadar mewarisi abu, saudara-saudara akan puas dengan Indonesia yang sekarang sudah satu bahasa, bangsa, dan tanah air. Tapi ini bukan tujuan akhir," kata Soekarno dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-35 di Istana Olahraga Senayan, Jakarta, 28 Oktober 1963. (Rudi Hartono). Pada mulanya keras suara dari beberapa pihak,supaya bahasa persatuan hendaknya satu bahasa yang telah matang,yang dimaksud adalah bahasa Jawa.Dikatakan bahwa bahasa Jawa telah memiliki jumlah kata dan pengertian yang besar tetapi sebaliknya penantang-penantang mengatakan bahwa bahasa Jawa bukan bahsa demokratis tetapi bahasa feudal.Sedangkan rakyat Indonesia akan dibina menjadi masyarakat yang demokratis.Karena hal ini,Mohammad Yamin kemudian meminta pendapat dari seorang pakar bahasa Jawa.Beliau berpendapat bahwa bahasa Melayu yang harus di pakai sebagai bahasa persatuan,karena bahasa Melayu memiliki banyak kemungkinan untuk berkembang dengan baik seperti bahasa Inggris.Maka diterimalah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr.Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.(Mohamad Noor A.S,1985).
Susunan Panitia Kongres Pemuda II Tahun 1928
� Ketua : Sugondo Djojopuspito (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia)
� Wakil Ketua : Djoko Marsiad (Jong Java)
� Sekretaris : Muhammad Yamin (Jong Soematranen Bond)
� Bendahara : Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
� Pembantu I : Djohan Muh Tjai (Jong Islamieten Bond)
� Pembantu II : Kotjosungkono (Pemuda Indonesia)
� Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
� Pembantu IV : J. Leimena (Jong Ambon)
� Pembantu V : Rohjani (Pemuda Kaum Betawi)
Poetoesan congress pemoeda-pemoeda Indonesia
Kerapatan Pemoeda-pemoeda Indonesia yang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya:Jong Java,Jong Soematra(pemuda soematra),pemoeda Indonesia,Sekar Roekoen,Jong Islamieten Bond,Jong Bataks Bond,Jong Celebes,Pemoeda kaoem Betania dan perhimpoenan peladjar-peladjar Indonesia;memboeka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober Tahoen 1928 di negeri Djakarta;sesoedahnya mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan yang diadakan dalam kerapatan tadi Sesoedahnya menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini; Kerapatan laloe mengambil poetoesan:
PERTAMA
Kami poetra dan poetri Indonesia mengaku bertoempah darah jang satoe,tanah Indonesia;
KEDOEA
Kami poetra dan poetri Indonesia mengaku berbangsa satoe,bangsa Indonesia;
KETIGA
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean bahasa Indonesia.
Setelah mendengar poetoesan ini,kerapatan mengeloerkan kejakinan,azaz ini wajib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia;mengeloearkan kejakinan, Persatoean Indonesia diperboeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja:
Kemaoean
Sedjarah
Bahasa
Hoekoem adat
Pendidikan dan Kepandoean
dan mengeloearkan penghargaan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan di moeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.
DAFTAR PUSTAKA
- Noor Muhammad ,1985.Generasi Soekarno-Hatta.Jakarta:Universitas Indonesia(UI-Press).
- Abu,1978.Perjuangan bangsa dulu dan sekarang.Jakarta:PT.Inti Indayu Press.
- Poesponegoro, Marwati Djoned. Sejarah Nasional Indonesia V, Jakarta, Balai Pustaka, 1992
- Djoened,Marwanti.1984.Sejarah Nasional Indonesia VI.Balai Pustaka,Jakarta.
Komentar
Posting Komentar
-Berkomentarlah yang baik dan rapi.
-Menggunakan link aktif akan dihapus.